
PANGKALANKERINCI - Polres Pelalawan, Riau, mengamankan 1 unit Truk Colt Diesel bermuatan kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen sah sebanyak lebih kurang 8 kubik, Rabu (12/10/2016) sekira pukul 04.30 WIB.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Herman Pelani kepada GoRiau.com (GoNews Group) truk bermuatan kayu olahan tanpa dokumen diamankan di Jalan Lintas Timur, Seputaran Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan bermula adanya infomasi masyarakat bahwa adanya kendaraan bermuatan kayu olahan menuju Pekanbaru.
"Berdasarkan informasi itu, dilakukan penyelidikan. Tepat di Simpang Kualo dilakukan penyetopan terhadap Truk Colt Diesel BM 8233 FZ warna Kuning," ungkapnya.
Lanjut Kasat Reskrim, saat dilakukan penyetopan seketika sopir langsung melarikan diri. "Sempat dilakukan pengejaran oleh personil, namun supir berhasil melarikan diri," pungkasnya.(***)