
PEKANBARU - Peringatan keras meluncur dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya menjelang bergulirnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia mengharamkan segala bentuk pungutan liar, diskriminasi, hingga manipulasi data selama proses seleksi berlangsung.
"Transparansi dan kejujuran merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Kita ingin masyarakat yakin bahwa proses penerimaan murid baru ini berjalan secara adil, objektif, dan terbuka bagi seluruh calon murid," tegas Erisman Yahya, Kamis (4/6/2026).
Ia mewanti-wanti seluruh satuan pendidikan SMA dan SMK Negeri di Riau untuk menyajikan pelayanan optimal dan profesional. Praktik kotor yang merugikan pendaftar akan langsung berhadapan dengan sanksi tegas dari dinas terkait.
Selain menyoroti integritas sekolah, Erisman menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah resmi meninggalkan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menggantinya dengan SPMB. Seluruh proses pendaftaran dijamin berjalan murni secara daring.
Untuk menghindari kegagalan sistem akibat kelalaian peserta, Disdik Riau mengimbau calon murid segera menyiapkan dokumen otentik seperti fotokopi ijazah berlegalisir dan pas foto jauh hari sebelum server dibuka.
Untuk meminimalisir celah kecurangan, tahapan seleksi dirancang berlapis dan transparan. Berikut alur waktu SPMB 2026 yang wajib dikawal publik:
Disdik Riau memastikan sistem daring ini dirancang untuk memberikan kesempatan setara bagi seluruh peserta didik dalam memperoleh akses pendidikan. ***