"

PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau, Johny Setiawan Mundung melayangkan surat terbuka kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Surat tertanggal Senin (31/8/2026) ini memuat desakan agar pemerintah pusat mempertahankan PT SPR Langgak sebagai operator Wilayah Kerja (WK) Langgak dan meninjau ulang rencana peralihan ke Kingswood Capital Limited (KCL).

Dalam suratnya, Johny menegaskan bahwa keberlanjutan pengelolaan WK Langgak bukan semata-mata persoalan investasi dan kegiatan usaha minyak dan gas (migas). Bagi masyarakat Riau, ladang migas ini memiliki nilai historis, ekonomi, sekaligus ikatan emosional yang sangat kuat.

Bukan Sekadar Bisnis

"Keberadaan PT SPR Langgak merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat dan Pemprov Riau untuk memperoleh ruang pengelolaan sumber daya alam di daerah sendiri," tegasnya.

Menurut Johny, keberadaan entitas lokal tersebut tidak dapat dilihat murni dari kacamata bisnis belaka. SPR Langgak adalah simbol identitas dan upaya masyarakat lokal untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam di bumi mereka sendiri.

Ia menyadari bahwa pengelolaan wilayah kerja migas memang harus memenuhi aspek profesionalitas, efisiensi, dan kepastian investasi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, kepentingan investasi tersebut tidak semestinya mengesampingkan aspirasi dan kepentingan daerah dimana wilayah kerja itu berada.

Tuntut Evaluasi Transparan

Terkait potensi adanya evaluasi terhadap kinerja PT SPR Langgak, Johny meminta agar proses tersebut dilakukan secara terbuka, objektif, dan terukur. Pemerintah daerah dan masyarakat Riau, lanjutnya, harus diberi kesempatan untuk memperoleh penjelasan yang memadai mengenai nasib operator lokal tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya memohon kepada Menteri ESDM untuk meninjau kembali setiap rencana peralihan operator WK Langgak kepada pihak lain, termasuk KCL, sampai seluruh aspek kepentingan masyarakat dan dasar hukum bisa dijelaskan secara transparan.

"Kami mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang dialog bersama Pemprov Riau, PT SPR Langgak, tokoh adat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan WK Langgak," pungkasnya. ***