JAMBI – Pembangunan jalan tol trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan Jambi dan Rengat, Riau tetap terus dipercepat. Bahkan proses ganti untung terus dilakukan.

Kepala BPJN Jambi Bosar Pasaribu di Jambi, Senin (5/9/2022) mengatakan, saat ini memang masih ada kendala karena ada sepanjang 25-28 kilometer yang ternyata masuk ke dalam wilayah hutan produksi yang saat ini dikelola oleh perusahaan PT WKS.

Untuk masalah pembebasan lahan, tambahnya, hanya persoalan miskomunikasi yang bisa diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk juga adanya upaya komunikasi untuk menyelesaikan lahan yang masuk wilayah hutan produksi.

"Pembebasan lahan hutan produksi ini diperkirakan akan menyita waktu karena harus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya," katanya.

Kendala lainnya, menurut dia, masalah pembebasan lahan karena terdapat peta wilayah untuk proyek yang masuk daerah Jambi, tetapi tim pembebasan lahan masuk di Riau.

Dengan perkiraan tahap penyelesaian tersebut, ia menargetkan jalan tol Jambi-Rengat sepanjang 198 kilometer ini bisa selesai pada 2024.

Tol Jambi - Palembang

Dalam kesempatan ini, ia juga memastikan ruas jalan tol batas Sumatera Selatan (Sumsel) sampai ke Tempino (Jambi) nantinya juga menjadi prioritas pembangunan tol Trans Sumatera.

Menurut dia, ruas tol dari batas Sumsel mulai dari Sungai Landai sampai Tempino, Kabupaten Muarojambi itu, menjadi salah satu program prioritas yang menjadi fokus untuk diselesaikan oleh pemerintah.

"Beberapa bulan ke depan sudah bisa tender sehingga pada semester pertama 2023 sudah masuk pada pekerjaan jalan konstruksi fisik dan pada 2024 sudah selesainya batas Sumsel -Tempino (Jambi) dan sudah bisa digunakan," kata Bosar.

Saat ini, lanjut dia, pembebasan lahan untuk proyek jalan tol sepanjang 15,4 kilometer, yang diperkirakan memakan biaya sebesar Rp2 triliun ini, akan selesai pada akhir 2022.

Untuk pembebasan lahan yang berada di Sungai Landai hingga Tempino (Pondok Meja) terdapat beberapa tahap penyelesaian, seperti inventarisasi oleh BPN, setelah itu dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang dilanjutkan dengan musyawarah.

"Kalau musyawarah ini, tanah warga yang terkena jalan tol, bisa diganti tanah di tempat lain dengan harga yang sama, dan bisa juga langsung dibayarkan dengan uang," kata Bosar.

Proses pembebasan lahan ini sudah mencapai 75 persen inventarisasi serta 19 persen penilaian dari KJPP. Namun untuk lahan di wilayah Pondok Meja masih dalam proses inventarisasi.

Nantinya dengan adanya jalan tol ini, maka total dari Tempino (Jambi) hingga Palembang (Sumsel) sepanjang 250 kilometer bisa ditempuh dalam empat jam perjalanan Jambi-Palembang dan sebaliknya. ***