PEKANBARU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak masyarakat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan atau lembaga tempat mereka bekerja. Namun, sayangnya tidak semua orang bijak dalam mengelola uang Tunjangan Hari Raya tersebut.

OJK Provinsi Riau menghimbau masyarakat untuk bijak dalam mengelola Tunjangan Hari Raya dengan memprioritaskan zakat, kebutuhan pokok, dan investasi.

"Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah dengan memprioritaskan pembayaran zakat sebesar 10% dari total jumlah Tunjangan Hari Raya yang diterima," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, M. Lutfi, pada Rabu (12/4/2023) malam.

Selain membayar zakat, Lutfi juga menyarankan untuk membayar utang yang mungkin masih belum terbayarkan, dengan membagi sekitar 10-30% dari total jumlah Tunjangan Hari Raya. Kemudian, memenuhi kebutuhan pokok untuk hari raya termasuk kebutuhan mudik lebaran dengan membagi sekitar 40% dari total jumlah Tunjangan Hari Raya yang diterima.

Sisanya, sekitar 20%, dapat dialokasikan untuk investasi. "Investasi di sini dapat berupa tabungan atau investasi dalam bentuk instrumen keuangan seperti saham atau reksadana. Tujuan dari investasi adalah untuk memastikan keuangan Anda terus tumbuh dan menghasilkan penghasilan pasif di masa depan," jelas Lutfi.

OJK Provinsi Riau juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan flexing kekayaan terutama memaksakan diri untuk memenuhi kebutuhan pokok Hari Raya dengan cara meminjam uang secara online. Sebelum berinvestasi atau membutuhkan pinjaman online, pastikan legalitas dan keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal. ***

aa aa aa