PEKANBARU – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) dalam rangka peninjauan pengawasan infrastruktur ruas Jalan Kuala Cenaku - Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (7/6/2022).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Manahara Napitupulu, Ardiansyah, Sahidin, dan Pieter H. Marpaung.

Baca juga:  Banyak Jalan Rusak di Riau, Komisi IV Minta Dinas Pantau Kondisi Jalan Setiap Hari

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala UPT Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Sanusi, Bina Marga Hartono, Kepala Seksi Pelaksanaan Zulfi Hardi, Kepala Seksi Perencanaan Afrizal, beserta jajarannya.

Dalam peninjauan ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto, mengatakan, pihaknya menemukan ada beberapa ruas jalan yang diperbaiki oleh pihak ketiga, padahal itu belum masuk prioritas.

GoRiau
"Ada ruas jalan yang sebenarnya belum perlu penanganan, tapi sudah ditangani. Yang rusak parah malah lambat penanganannya. Artinya skala prioritas nya kurang tepat," ujar Politisi PDIP ini, Kamis (9/6/2022).

Makanya, saat Komisi IV datang pengerjaan itu langsung diminta berhenti karena dianggap tak tetap sasaran. Pasalnya, ada beberapa ruas jalan rusak yang berpotensi mencelakakan pengguna jalan dan perlu penanganan cepat.

GoRiau

GoRiau

"Ada jalan yang terancam putus, itu malah dibiarkan. Kita minta itu yang harus segera diselesaikan oleh UPT," tambahnya.

GoRiau

GoRiau

Lebih jauh, Sugeng menyebut, ruas jalan lintas Inhu-Inhil memang banyak yang rusak akibat abrasi sungai. Mestinya, sudah ada langkah antisipasi dari Dinas PUPR, terutama ruas jalan yang ada di tikungan sungai.

GoRiau
"Saya lihat, belum ada langkah antisipasi, makanya air leluasa menghantam ruas jalan. Kalau ada tanggul, kan tak menghantam langsung ke jalan," terangnya.

GoRiau
Memang diakui Sugeng, pembangunan di pinggiran sungai merupakan kewenangan kementerian melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), namun Dinas PUPR mestinya aktif menyampaikan hal ini.

"Harusnya dikoordinasikan ini dengan kementerian, supaya orang kementerian paham bagaimana kondisi disana," tutupnya. ***