PEKANBARU, GORIAU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menghimbau seluruh camat se- Pekanbaru bisa meningkatkan kapasitas dan administrasi. Ini untuk melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat atau publik.

Penegasan ini disampaikan Ayat Cahyadi kepada GoRiau.com, Jumat (16/5/2014). Penguatan administrasi terpadu harus berdasarkan aturan-aturanya yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 4 Tahun 2010.

''Penguatan administrasi terpadu dilakukan ini tentu sesuai dengan Permendagri No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman dari Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Semoga yang dilakukan ini dapat memberikan bukti nyata dari penyelenggaraan,'' ujarnya.

Mantan anggota DPRD Riau dari PKS ini juga menyebutkan, selain itu diharapkan camat selalu melaksanakan koreksi terhadap fungsi serta kinerja dalam rangka pelimpahan wewenang. Ini perlu dipelajari dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Peraturan ini, tambahnya, juga memfungsikan kecamatan sebagai garda terdepan di dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Makanya dimintakan seluruh camat meningkatkan kapasitas serta administrasi untuk penguatan administrasi terpadu. (rul)