TELUKKUANTAN - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi bersama Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby melakukan patroli illegal logging di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Rabu (4/8/2021). Tim terdiri atas Polhut, Polsek Kuantan Mudik dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing.

Untuk mencapai lokasi, tim memilih jalan masuk lewat Nagari Air Amo, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Nagari Air Amo merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Bukit Betabuh yang masuk wilayah Kuansing.

Sepertinya kedatangan tim patroli sudah sampai ke telinga pelaku illegal logging. Beberapa mobil truk yang digunakan untuk mengangkut kayu keluar dari lokasi dan berpapasan dengan tim patroli. Selain itu, juga terlihat beberapa somel yang sedang mengolah kayu.

Sesampainya di Nagari Air Amo, tepatnya di Jorong Lubuk Kapiek, tim patroli langsung menghentikan kendaraan. Sebab, di sepanjang jalan bertumpuk potongan kayu sepanjang empat meter dengan diameter hampir satu meter.  Di sisi lain, ada tumpukan kayu yang disembunyikan pelaku illegal logging. Mereka membuat pagar dari terpal hitam.

Suasana di dusun tersebut juga terlihat sunyi. Rumah-rumah penduduk tertutup dan hanya sedikit warga yang berada di luar rumah.

"Kita menduga, kayu-kayu ini berasal dari Hutan Lindung Bukit Betabuh dan ini jelas kegiatan illegal logging. Tapi kita tidak bisa bertindak, karena tual kayu ini berada di luar Kuansing," ujar Wabup Kuansing, Suhardiman didampingi Kepala UPT KPH Singingi, Abriman.

Abriman melihat GPS, tumpukan kayu berjarak 5 Km ke perbatasan Riau - Sumbar. Tim patroli melanjutkan perjalan dengan tujuan bagian terluar Bukit Betabuh.

Namun, tim patroli tidak bisa melanjutkan perjalanan karena jalan telah diputus oleh para pelaku. Terlihat, jalan tersebut telah digali, sehingga ada lobang yang cukup dalam dan tak bisa dilewati kendaraan. Hartop yang dibawa LAMR Kuansing sudah beberapa kali mencoba untuk menaklukkan tanjakan itu, tapi tak bisa. Akhirnya, patroli tidak dilanjutkan.

"Patroli akan kita jadwalkan ulang. Sepertinya mereka sudah tahu kita akan datang, sehingga jalan diblokir supaya kita tak bisa masuk," ujar Abriman.

Dikatakan Abriman, patroli dilakukan karena adanya laporan dari LAMR Kuansing tentang maraknya illegal logging di Bukit Betabuh. Para pelaku masuk dari wilayah Sumbar, kemudian merambah Bukit Betabuh. Kayu-kayu tersebut juga keluar dari wilayah Sumbar.***