PEKANBARU - Tim khusus yang tergabung dalam Masyarakat Profesi Penilai Tanah (Mappi), telah melakukan penilaian ulang terhadap lahan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan hingga saat ini.

Pasalnya, dengan masih adanya lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum dibebaskan, menjadi kendala pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan, belum dibebaskannya lahan tersebut dikarenakan masyarakat tidak menerima nilai uang ganti rugi. Pasalnya terdapat perbedaan dengan nilai di lahan lain.

"Jadi masyakarat tidak menerima karena ada perbedaan harga. Lahan mereka dihargai lebih murah, padahal lokasinya sama-sama dipinggir jalan lintas," kata Aryadi, Rabu (22/12/2021).

Karena itu, untuk menyelesaikan permalasahan tersebut, tim dari MAPPI telah turun untuk melakukan penilaian ulang. Mappi merupakan organisasi profesi penilai di Indonesia yang bersifat mandiri.

"Tim inilah yang akan melakukan penilaian ulang dan kemudian menyampaikan hasilnya untuk jadi rekomendasi. Setelah melakukan penilaian ulang, mereka memerlukan waktu 15 hari untuk merumuskan harga," ujarnya.

Dari informasi yang pihaknya dapatkan, hingga saat ini masih ada sekitar 750 meter lahan masyarakat yang belum diganti rugi.

"Selain itu juga ada lahan yang belum dibebaskan didekat pintu tol, lahan tersebut masuk kawasan hutan sehingga harus dibicarakan antara kementerian terkait," sebutnya. ***