
BENGKALIS-Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 9 kilogram sabu-sabu di Perairan Parit 3 Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (25/4/22) sekitar pukul 03.00 WIB. Selain barang bukti, tim meringkus 3 orang tersangka.
Kepala BC Bengkalis melalui Kepala Seksi (Kasi) P2 BC Bengkalis, Eko Bramantiyo, Kamis (28/4/22) menjelaskan, pengungkapan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah DJBC Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berawal ketika Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi akan ada penyeludupan jenis sabu-sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. Kemudian, BNNP Riau berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Riau dan BC Bengkalis untuk membentuk tim yang terbagi menjadi dua.
Tim mendapat informasi pada Sabtu (23/4/22) dini hari bahwa posisi target berada di Perairan Parit 3 Pambang. Setelah dilakukan penelusuran, Tim Gabungan tidak menemukan target yang dimaksud.
Tim melanjutkan pencarian informasi hingga Senin (25/4/22) pukul 03.00 WIB dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya. Setelah diinterogasi, YH mengaku NPP jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah E.
Tim Gabungan langsung bergerak menuju rumah pelaku yang berinisial E dan melakukan penggeledahan. Ditemukan 1 buah tas ransel berwarna hitam abu-abu berisi 8 bungkus NPP jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, tim berhasil melakukan penangkapan pelaku berinisial MR di rumahnya dan berhasil mengamankan 1 bungkus plastik Teh Cina merk guan yin yang berisi NPP jenis sabu-sabu.***