PANGKALAN KERINCI – Mitigasi konflik gajah liar kembali dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Rantau Baru, terkait adanya kelompok gajah liar yang telah memasuki kebun masyarakat dan mendekati pemukiman warga.

Tim langsung menuju Desa Rantau Baru dan melakukan koordinasi dengan Ketua BPD, bersama menuju lokasi kelompok gajah liar.

Bersama masyarakat, tim mengatur strategi penggiringan gajah dimulai dengan mencari posisi keberadaan gajah.

Gajah ditemukan di Kuala Babokoh, namun karena kondisi lokasi rawa yang cukup dalam, tim dengan masyarakat sulit untuk menemukan posisi keberadaan gajah tersebut.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar, Selasa (28/6/2022) mengatakan, pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 16.30 WIB, tim memutuskan untuk menyudahi pencarian dan akan melanjutkan pada hari berikutnya.

"Kemudian, pada Minggu 26 Juni 2022, tim bersama masyarakat melanjutkan pencarian kelompok gajah tersebut," ungkapnya.

Berdasar informasi dari masyarakat, lanjut dia, gajah yang berjumlah 3 ekor masih berada di sekitar daerah pencarian sebelumnya. "Posisi gajah sudah menyeberangi sungai Kampar dan mendekati pemukiman," ungkapnya lagi.

Kemudian, tim bersama masyarakat melakukan penggiringan dan mengarahkan ke pintu awal kelompok gajah menyebrang. Sampai pukul 17.00 WIB, tim masih melakukan penggiringan.

"Pada awalnya gajah tersebut sudah berada di jalur yang diharapkan, namun pemilik kebun yang berada di pintu masuk gajah membunyikan sesuatu sehingga gajah berbalik arah," paparnya.

Dikarenakan kondisi lokasi rawa dan kondisi fisik yang sudah lelah, tim bersama masyarakat memutuskan untuk menghentikan penggiringan.

"Tim menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang anarkhis terhadap gajah dan tetap melakukan blokade agar gajah tidak memasuki pemukiman masyarakat," tandas Andri Hansen Siregar.***