PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah Riau menyiapkan pola kerja baru dengan menerjunkan satuan tugas langsung ke lapangan untuk memeriksa pajak perusahaan. Strategi ini diambil demi memastikan para pelaku usaha perkebunan dan industri kelapa sawit patuh membayar kewajiban mereka.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari memaparkan progres teknis pelaksanaan satgas optimalisasi pajak daerah tersebut dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Riau, Senin (8/6/2026). Saat ini, surat keputusan satgas masih dalam tahap perbaikan dan ditargetkan selesai pekan ini.

Fokus Tiga Bidang Satuan Tugas

Untuk memaksimalkan pendapatan dari berbagai sektor ekonomi, Pemprov Riau membagi kerja tim pengawas ke dalam tiga kelompok khusus. Pembagian ini didasarkan pada jenis objek pajak yang memiliki potensi sumbangan terbesar terhadap kas daerah.

Ninno menjelaskan, terdapat tiga satgas yang dibentuk, yakni bidang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, bidang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan, serta bidang Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Pemeriksaan Langsung ke Lapangan

Perubahan mendasar dari strategi kali ini adalah metode pengawasan yang tidak lagi sekadar menunggu laporan administrasi. Petugas akan mendatangi area operasional perusahaan untuk mencocokkan data riil di lapangan.

Menurutnya, pembahasan saat ini difokuskan pada satgas bidang dua dengan pola kerja baru melalui pemeriksaan langsung ke perusahaan. Sejumlah perusahaan akan menjadi sasaran awal tim untuk dilakukan pengecekan terhadap pajak air permukaan, bahan bakar, kendaraan bermotor, hingga penggunaan alat berat.

"Bapenda akan menyusun jadwal dan membentuk Grup WhatsApp untuk koordinasi tim. Hasil pemeriksaan nantinya akan dipaparkan berdasarkan temuan di lapangan," kata Ninno. ***