
TAPUNG, GORIAU.COM - Polsek Tapung, Kampar berhasil membekuk salah satu komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang telah banyak meresahkan masyarakat di wilayah itu.
Tiga orang pelaku tersebut yang telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Tapung diantaranya, Ahmad Jailani (22) Alias Ijal, mantan resvidivis dalam kasus serupa, Brian Silaban (23) alias Brian dan Adi Wibowo (23) alias Bowo Bin Ngaterin.
Kepala Kepolisian Sektor Tapung Kompol Syofyan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rhino Handoyo SH saat dikonfirmasi GoRiau.com, Ahad (3/2/2013) siang mengatakan, mereka ditangkap pada Jumat dini hari, sekitar 03:30 WIB. Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan Kepala Desa Pagaruyung, Rudi yang menginformasikan kepada Polsek Tapung.
''Ada tiga orang yang ditangkap dan telah diamankan petugas ronda karena mencurigai masuk ke Desa Pagaruyung,'' ujar Rhino. (rif)