
PEKANBARU – Panitia seleksi calon Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) telah merampungkan tahapan verifikasi berkas administrasi pelamar. Hasil penyaringan menetapkan tiga dari total empat pendaftar resmi memenuhi syarat untuk melaju ke tahapan pengujian selanjutnya.
Proses penjaringan posisi strategis ini memang dikhususkan bagi jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Tiga orang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dari total empat pendaftar," urai Ketua Panitia Seleksi, M Job Kurniawan, Minggu (26/4/2026).
Ketiga peserta yang berhasil melangkah ke tahap berikutnya meliputi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Riau Zulfahmi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Riau Mardoni Akrom, serta Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Riau Sri Irianto.
Seluruh peserta yang lolos tahapan ini diwajibkan bersiap menghadapi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Rangkaian pengujian dijadwalkan berlangsung di Pekanbaru mulai Selasa (28/4/2026) hingga Selasa (5/5/2026). Pelaksanaan tes ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan lembaga profesional bersama jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau demi menjaga objektivitas penilaian.
Pengumuman hasil uji kelayakan tersebut rencananya akan dipublikasikan, Rabu (6/5/2026). Para kandidat yang dinyatakan kompeten akan kembali diuji dalam tahapan penentu berupa sesi wawancara langsung bersama Gubernur Riau, Jumat (8/5/2026).
Sebelum memasuki tahapan tes bergengsi ini, panitia sempat mengambil kebijakan perpanjangan masa pendaftaran akibat minimnya jumlah peminat. Periode penerimaan dokumen yang sedianya ditutup Jumat (10/4/2026) terpaksa diperpanjang batas waktunya hingga Selasa (21/4/2026).
Secara keseluruhan, pelaksanaan seleksi ini merujuk secara ketat pada regulasi turunan dari Kementerian Dalam Negeri. Aturan perundang-undangan tersebut mewajibkan panitia mengantongi minimal tiga dan maksimal lima nama calon komisaris terbaik untuk diajukan pada tahapan akhir. ***