
DUMAI – Kondisi kesehatan menjadi fokus utama saat 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/4/2026). Setibanya di terminal kedatangan, para pekerja ini langsung menjalani serangkaian pengecekan fisik oleh petugas dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Pemeriksaan ketat ini dilakukan guna memastikan kondisi kebugaran ratusan warga negara tersebut setelah menjalani masa tahanan imigrasi di negara tetangga. Dari hasil deteksi medis, petugas menemukan beberapa orang memiliki kondisi kesehatan khusus yang memerlukan perhatian.
"Ada yang teridentifikasi menderita diabetes, hipertensi, HIV, serta cedera patah kaki," terang Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Minggu (26/4/2026).
Meski ditemukan sejumlah kendala kesehatan pada beberapa pekerja, proses pemulangan mereka tidak dihentikan. Pihak berwenang memastikan mereka mendapatkan akses layanan dasar selama berada di tempat transit.
"Meski demikian, hasil pemeriksaan awal menyatakan mereka tetap dapat dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan penanganan lanjutan," jelasnya.
Usai menjalani pemeriksaan medis dan pendataan awal, para pekerja dievakuasi ke Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai untuk beristirahat dan memulihkan kondisi fisik. Selama masa penampungan sementara ini, otoritas terkait tidak hanya memberikan pelayanan fisik, tetapi juga pembekalan mental dan pemahaman hukum.
Para pekerja mendapatkan edukasi mendalam mengenai bahaya dan risiko besar mengambil jalur nonprosedural saat mencari nafkah di luar negeri.
"Kami terus menekankan pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri. Negara hadir untuk melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia," pungkas Fanny. ***