PEKANBARU - Seludupkan narkotika jenis Sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, tiga kurir narkoba ditangkap Tim Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Ketiganya ditangkap pada hari Sabtu (25/7/2020 masing-masing berinisial GR (40), YP (27), dan AF (24).

Ketiganya ketahuan membawa sabu, saat memasuki ruang tunggu, disitu awalnya salah satu tersangka berinisial GR diperiksa oleh petugas Avsec Bandara, dan didapati GR membawa sabu yang disimpan didalam sepatunya.

Kemudian setelah petugas Avsec mengintrogasi GR, ternyata masih ada dua rekan GR yang menunggu di toilet. Saat didatangi ke toilet, dua orang rekan GR, yang berinisial YP dan AF sempat akan membuang barang bukti kedalam kloset, namun ketahuan oleh petugas Avsec.

Selanjutnya petugas Avsec menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, atas temuan tersebut.

"Iya setelah kita datang kesana, dan melakukan interogasi, ternyata mereka ada juga mengirim sabu dan alat timbangan melalui Kantor Cabang JNE Jalan Sisingamangaraja. Atas informasi itu langsung kita menuju JNE dan mengamankan barang bukti," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kasatnarkobanya, Kompol Kiper Lumbantoruan, saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (4/7/2020).

Selain menangkap tiga kurir narkoba itu, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram, 6 unit Handphone tiga pasang sepatu, satu unit timbangan digital, puluhan plastik press dan satu unit alat press kemasan makanan.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka ini datang ke Pekanbaru atas suruhan seorang bandar sabu yang berada di Jakarta. Sabu ini juga akan mereka kirim kembali ke daerah asal," terang Juper.

Saat ini tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, telah mengantongi nama pengendali narkoba yang berada di Lapas Cipinang Jakarta.***