PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar akhirnya mengembalikan surat pemecatan Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru.

Hal ini dilakukan Pemprov Riau lantaran pengajuan pemecatan terhadap anggota PKS oleh BK dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Ketua DPD PKS Kota Pekanbaru, Ahmiyul Rauf meminta fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi yang ada agar suasana kondusif kembali tercipta di DPRD Kota Pekanbaru.

"Siapa yang suka berkelahi, kita suka yang damai. Kalau pihak berwenang (Gubernur) sudah memberikan arahan, jangan ribut-ribut. Berdamai-damai ajalah," katanya kepada GoRiau.com, Kamis (16/12/2021).

Sebagai partai pemenang, Ahmiyul mengintruksikan agar seluruh kader PKS yang duduk di DPRD Kota Pekanbaru untuk kembali memperbaiki komunikasi dan menampung seluruh aspirasi seluruh fraksi yang ada di DPRD Pekanbaru.

"Apa salahnya berdamai di rumah tangga dewan itu," ucapnya.

Dari DPD PKS Kota Pekanbaru sendiri, Ahmiyul menegaskan seluruh fraksi PKS di DPRD Kota Pekanbaru untuk bersilaturahmi dengan seluruh anggota DPRD Pekanbaru dan bukannya mencari musuh.

Selagi seluruh orientasi anggota DPRD Pekanbaru untuk rakyat, seharusnya tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan di lembaga terhormat ini.

"Pemahaman seperti inilah yang harus dikomunikasikan," tutupnya.

Sementara itu Muhammad Sabarudi, Ketua fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru menerangkan fraksi PKS tidak pernah menganggap adanya permasalahan di DPRD Pekanbaru.

"Saatnya kita bersama-sama dan tidak perlu memperpanjang konflik," ucapnya. ***