
BENGKALIS - Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan jaringan narkotika. Seorang pria berinisial A (48) berhasil diamankan terkait perannya sebagai penghubung dan pengendali utama dalam kasus penyelundupan 15 kilogram sabu di wilayah Riau.
Penangkapan A dilakukan Kamis (18/6/2026) dini hari di kediamannya, Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam. Tersangka memegang peranan krusial sebagai jembatan yang menghubungkan kurir dengan bandar besar yang mengendalikan suplai barang haram tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menguraikan bahwa tanpa keberadaan A, rantai distribusi sabu bernilai miliaran rupiah tersebut dipastikan akan terputus dan sulit beroperasi.
"Kasus ini bermula ketika polisi berhasil mencegat seorang kurir yang membawa 15 bungkus besar sabu murni. Sejak saat itu, nama A mencuat dalam radar penyidik sebagai sosok misterius yang mengendalikan alur komunikasi jaringan gelap tersebut," jelas Fahrian, Senin (22/6/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, polisi berhasil mengamankan sebuah telepon genggam milik tersangka. Barang bukti ini diduga kuat merupakan alat komunikasi utama yang digunakan untuk merancang dan mengatur transaksi narkoba selama ini.
"Saat diinterogasi di tempat, A tidak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya, termasuk hubungan gelapnya dengan para pelaku terdahulu yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi," tambahnya. ***