PEKANBARU - Kekejaman lelaki berinisial HT, salah seorang dari komplotan bandit yang terlibat perampokan serta penyekapan satu keluarga di daerah Peranap, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau ternyata seorang residivis dan baru bebas dari penjara.

Ia diketahui sempat di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang, Kabupaten Kampar pada 2015 silam, setelah terlibat kasus penembakan, dengan korbannya mantan kepala desa (Kades) Kasikan, Kampar berinisial MN di tahun 2012 silam.

Usai tertangkap, HT pun divonis tujuh bulan kurungan penjara, hingga akhirnya menghirup udara bebas di 2016. Namun bukannya tobat, lelaki ini justru terlibat aksi perampokan bersenjata api di Kabupaten Inhu, 27 November 2016 yang lalu bersama beberapa rekannya.

"Dia pernah terlibat kasus penganiayaan dengan senjata api (2012 lalu, red). Korban ditembak kakinya memakai senjata Revolver rakitan," beber Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes pol Surawan melalui Kasubdit III (Jatanras), AKBP Fibri Karpiananto.

Fibri yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) Senin (23/1/2017) sore melanjutkan, aksi penganiayaan tersebut juga dilakukan HT bersama beberapa temannya. "Pengakuannya disuruh. Jadi yang menyuruh ini yang menyediakan senjata apinya," beber Fibri.

Kini HT harus kembali merasakan dinginnya lantai tahanan setelah merampok dan menyekap satu keluarga di Inhu. Petualangannya berakhir di tangan tim gabungan dari unit Jatanras Polda Riau dan Reskrim Polres Inhu, Minggu (22/1/2017) dini hari lalu.

Baca Juga: Aparat Gabungan Bekuk 3 Pelaku Perampokan dan Penyekapan 1 Keluarga di Inhu

Pria 33 tahun tersebut diciduk saat menonton televisi bersama istrinya di rumah mereka, daerah Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Selain dia, dua rekannya yang sama-sama terlibat perampokan berinisial MA dan Psr juga berhasil dibekuk.

Dalam aksi perampokannya ini, komplotan yang ditenggarai berjumlah enam orang itu sukses menggondol uang Rp23 juta, dua unit sepeda motor serta perhiasan istri korban. Mereka juga membawa kabur mobil, namun akhirnya ditinggalkan di jalanan. ***