
PEKANBARU, GORIAU.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Riau sudah selesai memverifikasi pendaftaran seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (16/3/2015).
Dari 264 pejabat yang mendaftar, hanya 218 pejabat yang lulus. Sementara sisanya 46 orang dinyatakan 'masuk kota' atau tidak lulus karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Ternyata ada beberapa alasan untuk mereka yang tidak lulus. Salah satunya adalah adanya pejabat yang berstatus sebagai tersangka atau yang tengah menjalani status hukum.
Lantas siapakah mereka? Ketua Pansel, Muchtar Ahmad mengaku tidak etis jika nama dua pejabat tersebut disebutkan. "Tidak bagus, lagian yang lainnya juga tidak kami sebutkan," ujar Muchtar.***