PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Riau Bara Harum (RBH) ternyata sudah memberi kontribusi terhadap Riau. Kontribusi tersebut dalam hal merusak jalan yang sudah dibangun menggunakan pajak yang dibayarkan masyarakat Riau. Imbas dari penggunaan truk-truk besar oleh PT RBH, saat ini jalan antara Indragiri Hulu hingga Indragiri Hilir sudah rusak parah.

''Ya, kita akui, kontribusi PT RBH terhadap kerusakan jalan yang sudah dibangun dengan uang APBD Riau, sangat besar. KIta bangun jalan, mereka yang merusak. Perjanjian untuk memperbaiki jalan yang sudah dilewati pun tak kunjung dilaksanakan,'' ujar Kepala Dinas PU Riau SF Hariyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Ahmad Ismail.

Dikatakan, sebelumnya antara Pemerintah Provinsi dan PT Riau Bara Harum telah ada perjanjian untuk memperbaiki jalan yang sudah dilewati. Jalan yang menjadi kewajiban PT RBH terbentang sepanjang 80 km dari Inhu hingga Inhil.

''Tapi kenyataannya, hingga sejak 2010 sampai sekarang, janji tersebut tidak pernah ditepati, yang ada justru jalan semakin rusak,'' tegasnya.

Ahmad mengatakan, hal itu sudah dipertanyakan Dinas PU Riau pada pihak PT RBH yang memberi janji dalam kesepakatan tersebut. Tapi, pihak PT RBH masih tetap tidak mengindahkan.

Sebelumnya diberitakan, bahwa akibat pengoperasian truk-truk besar oleh PT Riau Bara Harum, telah terjadi kerusakan jalan yang sangat parah pada ruas jalan Inhu - Inhil yang dianggarkan melalui proyek multiyears. Jalan yang dibangun ratusan milia tersebut saat ini umumnya sudah tidak beraspal dan membahayakan pengguna jalan. (rdi)