DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengamankan sebanyak 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, Senin (117/10/2016) sekitar pukul 11.30 WIB disebuah rumah Jalan Meranti Darat, RT 2 Kelurahan Ratusima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Juper saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Group) mengatakan, bahwa oknum Ketua RT 2 berinisial S yang 'diangkut' (diamankan) beserta WNA, dibayar Rp1 juta. Selain WNA dan oknum Ketua RT, polisi juga mengamankan sopir travel berinisial AN yang membawa WNA itu.

"Mereka (WNA, red) baru sampai di sini. Tujuannya ke Malaysia. Mereka ini dari Bangladesh ke Singapura, setelah itu ke Medan melalui Bandara Kuala Namu. Mereka sendiri mengantongi paspor Bangladesh," bebernya.

Dikatakanya lagi, 17 WNA ini mengantongi paspor dengan visa wisata. Pasca diamankan, 17 WNA ini masih diamankan di Mapolres Dumai dan rencananya akan diserahkan ke pihak Imigrasi Dumai.***