PEKANBARU - Selain penegakan hukum dengan memberantas para pelaku kejahatan. Polresta Pekanbaru juga melakukan pemberantasan pelaku-pelaku pengutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum, khususnya anggota Polresta Pekanbaru.

Bahkan, baru-baru ini, dua anggota Sabhara Polresta Pekanbaru sudah mendapatkan sanksi karena diduga terlibat pungli terhadap kendaraan-kendaraan bertonase besar yang kerap melintas di simpang bingung, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

"Ini bukti keseriusan kita untuk menindak anggota-anggota yang melakukan pungli. Tidak hanya itu, bagi anggota yang melakukan pelanggaran lainnya, termasuk terlibat narkoba juga kita berikan sanksi," ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ady Wibowo saat ditemui GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Senin (17/10/2016) sore.

"Pemberantasan pungli dan tindak pelanggaran lainnya, sudah perintah langsung Kapolri kepada jajaran termasuk revolusi mental. Selain itu, kita juga sudah menunjuk orang-orang tertentu untuk mengawasi pungli dijajaran internal Polresta Pekanbaru," sambungnya.

Lanjut Wakapolresta, pihaknya berkomitmen dan serius untuk memberantas pungli, khususnya internal Polresta Pekanbaru. "Namun, hingga saat ini belum ada laporan terkait aksi pungli ini. Dua anggota yang terlibat pungli beberapa waktu lalu, ditangkap oleh Propam Polresta Pekanbaru dan saat ini sudah menjalani sanksi disiplin," tutup Wakapolresta.***