PEKANBARU - Ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau, ternyata masih ada yang belum tembus atau belum dibangun. Dimana jalan tersebut masih berupa tanah dan jalan setapak. Bahkan, di kanan dan kirinya masih terdapat pohon dan ilalang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto melalui Kabid Pemeliharaan Jalan, Budi Jaga Kaputra kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa panjang ruas jalan provinsi yang belum tembus ada sepanjang 332,65 kilometer.

"Ada 10 titik ruas jalan provinsi yang belum tembus. Ruas jalan itu merupakan peningkatan status dari yanh diajukan kabupaten/kota di Riau kepada Pemprov Riau melalui Dinas PUPR," kata Budi kepada GoRiau.com, Selasa (10/12/2019).

Adapun ruas jalan provinsi di Riau yang belum tembus, yakni:

1. Ruas jalan Teluk Piyai (Kubu) - Panipahan - batas Sumatera Utara, sepanjang 28,39 kilometer.

2. Ruas jalan Bagansiapi-api - Teluk Piyai (Kubu), sepanjang 5 kilometer.

3. Ruas jalan Dumai - Lubuk Gaung - Sinaboi, sepanjang 51,71 kilometer.

4. Ruas jalan Teluk Meranti - Sebekek, sepanjang 14,70 kilometer.

5. Sebekek - Guntung, sepanjang 98,12 kilometer.

6. Ruas jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka, sepanjang 59,46 kilometer.

7. Ruas jalan Simpang Kuala Saka - Teluk Lanjut - Sei, sepanjang 39,76 kilometer.

8. Ruas jalan Sei Luar - Teluk Pinang - Kuala Gaung, sepanjang 3,27 kilometer.

9. Ruas jalan Pekan Heran - Pelor - Teluk Kiambang, sepanjang 29,24 kilometer.

10. Ruas jalan Jake - Lubuk Ambacang - Kasang, sepanjang 3 kilometer.

Dari kesepuluh ruas jalan provinsi tersebut, dikatakan Budi, ada yang belum bisa dilalui kendaraan, seperti mobil dan truk. Hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki atau sepeda motor.

"Melihat kondisi tersebut, Dinas PUPR akan mendata kembali jalan peningkatan status dari kabupaten/kota ke provinsi, untuk dikembalikan ke kabupaten/kota. Kita meminta agar peningkatan status sudah pengerasan," ungkap Budi.

Kondisi ruas jalan provinsi ini merupakan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akhir tahun 2018. Sementara tahun 2019, masih dalam proses rekap. ***