
PEKANBARU, GORIAU.COM - Hampir semua bakal calon legislatif (Bacaleg) dari setiap partai politik di Riau mengalami masalah pada verifikasi administrasi awal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Kebanyakan masalah yang dialami Bacaleg tersebut ada pada legalisir ijazahnya yang kerap tidak berstempel basah.
Hal itu diakui masing-masing partai politik yang ditemui media ini saat menyerahkan hasil perbaikan berkas Bacaleg ke KPU Riau, pada hari terakhir Rabu (22/5/2013).
Sekretaris DPW Partai NasDem Riau, Gafar Effendi misalnya. Dia mengakui, kekurangan berkas Bacaleg di partainya lebih banyak tersandung pada masalah legalisir ijazah. Bahkan, gara-gara hal itu pula ada satu Bacaleg yang terpaksa mengundurkan diri. Sebab, ijazahnya harus dilegalisir Dikti.
"Pak Fachri Salam Dapil Kota Pekanbaru mundurkan diri. Dia sibuk sebagai dosen, mungkin tak sempat mengurus berkasnya," ujarnya.
Tak pelak, ketua DPD Partai Gerindra Marwan Yohanis juga mengakui kendala tersebut terjadi di partainya. Sama juga dengan pengakuan sekretaris DPD PDIP Riau, Suyatno.
Namun demikian, semua partai sudah memperbaikinya dan sudah diserahkan kembali ke KPU Riau untuk di verifikasi ulang.
"Saya kira Bacaleg kami tak lagi bermasalah. Semua sudah lengkap termasuk legalisir ijazah," kata Marwan Yohanis kepada wartawan.
Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli juga mengakui, kesalahan para bacaleg di masing-masing partai hampir sama. Legalisir ijazah banyak tidak ditemui, bahkan banyak pula ijazah tidak dilegalisir oleh pihak yang berwewenang.(kha)