PEKANBARU - Buktikan keseriusan dalam menekan angka peredaran narkoba di dalam Lapas, Kanwil Kemenkumham Riau, pecat 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lapas di Riau.

Disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, saat ini pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Riau. Bahkan, pihaknya tidak akan tebang pilih menindak siapa saja yang terlibat peredaran narkoba, baik oknum narapidana maupun dari pegawai Lapas itu sendiri.

"Tak hanya untuk narapidana, tindakan tegas juga telah diberikan kepada petugas yang terindikasi terlibat dengan narkoba. 17 orang telah diberhentikan, dan terakhir 6 orang telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidananya di lapas high risk Nusakambangan," ujar Ibnu Chuldun kepada GoRiau.com, Senin (22/2/2021).

Ibnu menambahkan, perang dan pemberantasan narkoba dalam Lapas tidak hanya slogan tetapi juga serius diimplementasikan demi terwujudnya pemasyarakatan maju dan bebas narkoba.

Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Irjen Pol. Reynhard S.P. Silitonga, saat mengunjungi Kanwil Kemenkumham Riau, mengapresiasi langkah Kemenkumham Riau. Dia meminta seluruh jajarannya bisa menjaga marwah Pemasyarakatan.

"Jangan kita menjadi kuncup karena ulah segelintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan," kata Reynhard.

Reynhard meminta jajaran tidak perlu takut dalam memberantas siapapun yang terlibat kasus narkoba. Termasuk berbagai gangguan yang ada di lingkungan Pemasyarakatan. "Bila ada gangguan di pintu utama lapas atau rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian). Maka saya yang di depan, nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah (Pemasyarakatan) itu," kata Reynhard.

Dengan tegas, Reynhard meminta jajaran melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan Maju. Mulai deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum. "Terima kasih kepada Kakanwil Kumham Riau dan jajaran yang sudah mengimplementasikan 3 kata kunci Pemasyarakatan Maju dengan membentuk blok pengendali narkoba. Pengendalian narkoba ini yang banyak menghancurkan marwah Pemasyarakatan selama ini," kata Reynhard.

Reynhard juga mewanti-wanti jajaran lapas. Dia mengatakan tidak segan-segan memberi sanksi jika ada pegawai lapas yang terlibat peredaran narkoba di lapas. "Saya apresiasi inisiatif Kakanwil Riau dengan adanya blok ini. Terus berantas narkoba dan saya ingatkan petugas jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar. Bertobat kalian, kalau tidak akan saya sikat!," tutupnya. ***