SELATPANJANG, GORIAU.COM - Beberapa hari pasca lebaran Idul Fitri 1435 H, Satuan Reskrim Polres Meranti berhasil mengamankan 3 orang pemuda di Selatpanjang, Kamis (31/7/2014) dan Jumat (1/8/2014) dinihari. Ketiga pemuda ini terlibat pengeroyokan terhadap Johan Saimina warga Selatpanjang yang terjadi, Selasa (29/7/2014) lalu.
Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antoni L Gaol SH MH, ketika ditemui di ruangannya, Senin (4/8/2014) siang. Kata Antoni, ketiga tersangka yang merupakan warga Selatpanjang itu berhasil diamankan setelah adanya laporan pengeroyokan oleh paman korban yang bernama Ridwan.
Dijelaskan Antoni pula, kronologi pengeroyokan bermula saat dua orang tersangka (yang juga kakak beradik, red) atas nama Andi Saputra (24) dan Dedi Irawan alias Boleng (22) tahun (residivis) warga Jalan Mahmud Selatpanjang, Selasa (29/7/2014) meminta paksa uang kepada Sahadan (17) warga Lemang di Depan Hotel Lily Selatpanjang.
Sahadan waktu itu, tambah Antoni, keberatan memberikan uang kepada kedua kakak beradik itu dengan alasan tidak memiliki uang. Lalu Andi dan Dedi mengancam kalau menemukan uang Sahadan akan diambil semuanya.
"Ku periksa nanti, kalau ku temukan uangmu aku ambil semua ya," kata Antoni menirukan perkataan Andi dan Dedi ke waktu memeras (ngompas, red) Sahadan.
Karena Sahadan bersikeras mengaku tak memiliki uang, dan itu membuat Andi dan Dedi kesal, akhirnya kakak beradik itu memukul Sahadan sebanyak 4 kali, lalu Sahadan berhasil kabur.
Rupanya setelah kabur Sahadan tidak puas dan malaporkan kejadian itu ke teman-temannya (salah seorang Johan Saimina yang merupakan korban dalam pengeroyokan itu, red). Mendapat kabar dari Sahadan, lalu beberapa orang temannya itu mencari Andi dan Dedi untuk menanyakan perihal pemerasan terhadap Sahadan, lalu mereka bertemu di depan Kantor Satpol PP Meranti.
Rupanya, bukan jawaban yang diterima. Melainkan perang mulut yang terjadi. Setelah tidak menemukan titik terang, perkelahianpun tak bisa dielakkan.
Dedi dan Andi yang waktu itu dibantu satu orang tersangka lainnya, Raswandi (25) warga Handayani Selatpanjang berhasil memukul teman-teman Sahadan. Dimana Johan Saimima mengalami luka terparah sehingga setelah masuk rumah sakit, pihak RS Selatpanjang menyarankan untuk dirujuk ke Pekanbaru.
Atas kasus pemukulan yang menyebabkan Johan luka parah, pihak keluarganya tidak terima. Paman Korban yang bernama Ridwan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Meranti.
Setelah mendapat laporan, maka polisi langsung melakukan pengejaran kepada ketiga tersangka. Raswandi menyerahkan diri ke polisi, Kamis (31/7/2014). Sementara Andi dan Dedi ditangkap di rumahnya pada Jumat (1/8/2014) dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Antoni pula.
(zal)