TEMBILAHAN - Pasangan Balon bupati Wardan dan Balon Wabup Syamsuddin Uti (SU) batal mendaftar, Selasa (9/1/2018). Pasalnya, Wardan dan SU terlambat tiba di KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Pantauan GoRiau, sebelum mendaftar ke KPU Inhil, Wardan-SU menggelar deklarasi di Gedung Puri Cendana Tembilahan.

Usai deklarasi, Wardan-SU bersama kader dan simpatisan langsung menuju Kantor KPU Inhil yang terletak di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Tiba di samping kantor KPU, pasangan yang diusung oleh empat partai politik itu pun langsung ke luar dari mobil. Wardan-SU kemudian diarak menggunakan Singa Depok menuju kantor KPU.

Pasangan ini diterima Ketua KPU Suhaidi. Lalu dipersilahkan masuk dan duduk di kursi yang disediakan.

Saat itu, Suhaidi menjelaskan kalau jadwal pendaftaran telah ditutup pukul 16.00 WIB. Niat Wardan-SU untuk mendaftarkan diri bertarung di Pilkada Inhil pun belum terwujud. Pendaftarannya belum bisa diterima.

"Waktu pendaftaran hari ini hanya sampi pukul 16.00 WIB. Bagaimanapun kita harus mengikuti peraturan," ujar Suhaidi.

Menanggapi hal itu, SU mengaku tak kecewa. Kata SU, mereka akan kembali pada keesokan harinya (Rabu, red).

"Yang penting kita yang pertama daftar, karena itu niatnya. Pokoknya besok pagi kita akan kembali ke sini," ujar SU. ***