TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta Bupati Kuansing Mursini untuk segera membentuk tim khusus terkait bangunan tiga pilar.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH dalam rapat tertutup dengan Bupati Kuansing beserta jajaran di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (4/2/2020) lalu."Kita beri waktu tiga bulan untuk membentuk tim khusus terkait bangunan tiga pilar ini," ujar Hadiman melalui Kasi Datun Carlo Lumban Batu, SH, MH, kepada GoRiau.com di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2020) kemaren.Dikatakan Carlo, tim khusus yang dibentuk tersebut bertugas untuk melakukan study kelayakan atas bangunan tida pilar tersebut. Hasilnya menjadi dasar bagi Pemkab Kuansing untuk mengambil langkah berikutnya."Kalau tak ada study kelayakan, susah nanti. Tapi, kalau sudah ada, akan memudahkan Pemkab dalam pemanfaatannya. Misalnya, mereka mau menggelontorkan Rp12 miliar untuk perbaikan, kan ada wacana tu. Sebelum itu dilakukan, kita minta diperiksa dulu, jangan sampai mempercantik 'sarang hantu'," papar Carlo didampingi Kasi Intel Kicky Arityanto.Tim khusus tersebut, lanjut Carlo, juga bertugas untuk membentuk Perusahaan Daerah (PD) atau BUMD. Sehingga, pemanfaatan aset tiga pilar semakin jelas dan bisa mendatangkan PAD."Pasar dan hotel harus dikelola oleh PD atau BUMD, sehingga termanfaatkan secara baik. Kalau bangunan Uniks, kita juga sarankan untuk mencari pola kerjasama pemnfaatan, tentu harus ada kompensasi terhadap pemerintah, kecuali Uniks menegerikan diri," terang Carlo.Carlo mengingatkan Mursini untuk segera menjalankan hasil rapat terbatas tersebut. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada progres, maka Kejari Kuansing akan mengambil langkah lain."Kalau sekarang bidang Datun, nah kalau tak ada progres sampai batas waktu, maka bisa saja diambil alih oleh Bidang Intel atau Pidsus," kata Carlo.***