
TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Musliadi, SAg menyatakan tidak pernah menyebut bahwa Satuan Tugas (Satga) Anti Pilkada Curang yang dibentuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kuansing sebagai organisasi ilegal.
"Saya tidak pernah bilang ilegal, kalau abal-abal iya," tegas Musliadi kepada GoRiau.com, Kamis (12/11/2015) sore melalui sambungan selulernya. Saat ini ia tengah berada di Yogyakarta melakukan kunjungan kerja.
Diterangkan Musliadi, dirinya tak pernah menyorot PDIP, melainkan kinerja Satgas yang dibentuk partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Pengertian abal-abal itu kan banyak, saya mengartikannya antara independen dan tidak dalam pengawasan Pilkada. Lagian, organisasi ini juga tidak memenuhi kriteria organisasi pemantau seperti yang diamanatkan PKPU," jelas Musliadi.
Untuk itu, ia meminta pengurus PDIP Riau agar lebih cermat dalam membaca berita, sehingga informasi yang diterima tidak salah.
"Harus cerdas, sehingga tahu siapa yang bilang ilegal tersebut. Kan Panwaslu Kuansing yang bilang demikian, kenapa saya yang dituduh. Baca lagi beritanya baik-baik," tutur Musliadi.
Sebelumnya, PDIP dalam rilisnya ke berbagai media menyatakan bahwa Musliadi telah mencemarkan nama baik partai tersebut dengan menyebut abal-abal dan ilegal.
"Tak ada saya sebut Satgas ilegal, kalau abal-abal iya," Musliadi kembali menegaskan.
Dikatakan Musliadi, sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintah, hukum dan politik, sudah sewajarnya untuk menyorot kinerja dari Satgas. Karena, ia tidak ingin ada kerusuhan dalam proses demokrasi di Kuansing.
"Semua sudah bicara, baik itu Panwaslu Kuansing, KPU Kuansing dan Kesbangpol Kuansing. Nah, kita sudah tahu apa tanggapan lembaga-lembaga tersebut terhadap Satgas. Saya tidak memprovokasi masyarakat," ujar Musliadi.***