
SELATPANJANG - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti E Miratna SH kesal atas tertangkapnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Sagu saat bermain judi. Ia meminta Pemda Kepulauan Meranti memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tertangkap sedang berjudi itu.
Demikian disampaikan E Miratna SH alias Nanak menanggapi masalah tertangkapnya dua PNS Kepulauan Meranti saat penggerebekan judi di Alahair, Jumat (17/2/2017) sore. "Memang harus diberikan sanksi tegas oleh BKD," kata Nanak kepada GoRiau, Sabtu (18/2/2017).
Kata Nanak lagi, Ia meminta Pemda dalam hal ini BKD Kepulauan Meranti agar tidak mentolerir semua tindakan yang bisa mencoreng nama baik daerah, termasuk perjudian. Untuk itu, sanksi tegas harus dijatuhkan agar memberi efek jera dan pengajaran baik PNS yang bersangkutan maupun ASN lain.
"Perbuatan melanggar hukum jangan ditolerir, bisa merusak nama baik daerah. Pemda harus memberikan sanksi yang berat kepada pegawai tersebut," kata Nanak lagi.
Sementara itu, pihak Pemda Kepulauan Meranti belum bisa dikonfirmasi. Nomor ponsel Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dan Kepala BKD Drs Revirianto dalam keadaan off Sabtu pagi. Sedangkan Wakil Bupati Drs H Said Hasyim dan Asisten III T Akhrial belum menjawab panggilan GoRiau meski sudah tersambung ketika dihubungi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, lima orang warga diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Jumat (17/2/2017) petang kemarin. Mereka digerebek saat sedang main judi di rumah pensiunan PNS, Desa Alah Air, Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Dua orang diantaranya diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SL dan AN dan dua lagi warga sipil berinisial HI serta Mr. Sedangkan satu orang lainnya adalah pensiunan (PNS) berinisial Sr, diduga selaku pemilik rumah yang dijadikan tempat bermain judi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, Sabtu (18/2/2017) pagi menuturkan, mereka berlima digerebek setelah polisi menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas di rumah tersebut. Lalu penyelidikan pun dilakukan. "Kita dapat laporan, rumah itu selalu ramai dikunjungi, diduga tempat permainan judi Song dan membuat masyarakat resah. Anggota Reskrim kita kemudian melakukan penyelidikan," kata Kapolres Kepulauan Meranti.
Benar saja, dari penggerebekan tersebut, aparat berwajib berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp770.000 serta lima set kartu Remi merek QQ7.
Kelimanya pun tak bisa lagi mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangannya.AKBP Barliansyah menyebutkan, empat orang diduga bermain judi sedangkan satu lagi pemilik rumah yang menyediakan tempat berjudi. "Kita masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap dia.Parahnya, satu PNS bahkan diamankan ketika masih mengenakan seragam dinasnya.
"Perjudian ini tidak bisa ditoleransi, kita akan berantas," pungkas Barliansyah menjawab GoRiau.com (GoNews Group). *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini