TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby mengancam akan memblokade PT Agrinas Palma Nusantara. Pasalnya, perusahaan plat merah tersebut belum meneken MoU perbaikan ruas jalan Benai - RAPP sepanjang 9,5 Km.

"Kalau (PT Agrinas) tidak setuju, kita kasih plang di simpang sana," kata Suhardiman kepada GoRiau.com, Senin (15/6/2026) siang, usai penandatangan MoU perawatan jalan Benai - RAPP di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing. MoU ini disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kajari Kuansing dan Ketua PN Telukkuantan.

Ditegaskan Suhardiman, perusahaan memiliki tanggung jawab dalam perawatan jalan yang dilalui, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan yang telah diperbarui melalui UU nomor 2 tahun 2022.

"Ini perintah undang-undang, kalau tidak mau, silahkan lewat jalan khusus, jalan sendiri," kata Suhardiman.

Dikatakannya, ruas jalan Benai - RAPP masih kelas III dengan beban maksimal 12 ton. Karena ruas ini digunakan perusahaan untuk kegiatan operasional, maka perlu ditingkatkan kelasnya ke kelas I, yang bisa menampung beban 30 ton hingga 40 ton.

Dalam memperjuangkan perawatan jalan Benai - RAPP ini, Suhardiman mengaku terjadi 'benturan-benturan'. Dia tak ingin infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat, rusak karena perusahaan. "Tapi tak apa, kita harus berani, Kuansing harus memulai, demi kepentingan masyarakat," tegasnya.

Seyogyanya, Pemkab Kuansing melakukan MoU dengan empat perusahaan untuk perawatan ruas jalan Benai - RAPP. Adapun empat perusahaan tersebut yakni PT RAPP, PT Agrinas Palma Nusantara, PT Kamparindo Agro Industri dan PT Artelindo Wiratama. Empat perusahaan ini melewati ruas jalan Benai - RAPP.

Namun, PT Agrinas tidak meneken MoU tersebut. Dari pantauan GoRiau.com, ada dua orang perwakilan PT Agrinas yang datang, yakni Tomi dan Agus, keduanya merupakan humas. Saat tiga perusahaan setelah teken MoU, Tomi menghilang dari gedung pertemuan. Suhardiman beberapa kali memanggil PT Agrinas, namun tidak ada yang muncul.

Akhirnya, salah seorang protokoler mendatangi Agus yang berdiri di belakang. Agus diminta untuk maju ke depan meneken MoU tersebut.

"Pak Tomi saja, mana dia tadi," kata Agus mencoba mencari ke luar ruangan.

"Bapak saja, Pak. Bapak sudah ditunggu Pak Bupati. Kalau Bapak tak mau teken, paraf pun jadi. Sudah ditunggu, Pak," kata protokoler Pemkab Kuansing itu.

Akhirnya Agus kembali ke ruangan dan menghampiri Bupati Suhardiman. Usai itu, perwakilan empat perusahaan berfoto bersama dengan Bupati Suhardiman, Kapolres Kuansing, Kajari Kuansing, Ketua PN Telukkuantan dan Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

Ruas jalan Benai - RAPP direvitalisasi pada tahun 2014 silam. Pada saat itu, ada empat perusahaan yang melakukan pengaspalan, yakni PT RAPP, PT TBS dan PT DPN. Kini, kondisi jalan sudah mengalami kerusakan di beberapa titik. Selain itu, juga perlu pelebaran jalan dengan target 5,5 meter.

Pada MoU kali ini, PT RAPP akan mengelontorkan anggaran Rp15 miliar, PT KAI Rp1,4 miliar untuk dan PT Artelindo Rp1,4 miliar. Sementara itu, PT Agrinas belum menyetujui MoU tersebut. Informasi yang diterima GoRiau.com, manajemen PT Agrinas harus lapor ke Kejagung sebelum memutuskan untuk MoU perawatan ruas jalan Benai - RAPP.

Terkait hal ini, Tomi selaku Humas PT Agrinas Palma Nusantara belum memberikan jawaban. GoRiau.com sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Tomi via WhatsApp +62 878-1995-7*** pada Selasa (16/6/2026) siang, namun belum ada respons hingga berita ini diterbitkan.***