
TELUKKUANTAN - Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan harus membuka paksa kamar pribadi TA (27), selaku Kasi Pemerintahan Desa Beringin Jaya, Singingi Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Telukkuantan, Revendra, SH, tindakan membuka paksa dilakukan karena TA tidak kooperatif.
"Rumahnya digembok dan TA entah kemana. Menurut tetangga, dia sudah kabur ke Medan tadi malam," ujar Revendra di sela-sela penggeledahan, Rabu (11/5/2016) siang di Beringin Jaya.
Dari pantauan GoRiau.com, Kejari Telukkuantan tidak hanya menggeledah kantor desa, tapi juga rumah perangkat desa, seperti TA yang menjabat Kasi Pemerintahan. Begitu juga dengan rumah Kades, yang tinggal di rumah orangtuanya.
Di rumah TA, tim Kejari berhasil menyita beberapa berkas terkait penyalahgunaan aset desa.
"Padahal, TA baru semalam diperiksa. Namun, hari ini sudah tidak berada di Kuansing," ujar Revendra.
Sementara itu, Sekretaris Desa Beringin Jaya berinisial K telah mengundurkan diri sejak seminggu lalu. Menurut warga, ia baru menyatakan berhenti secara lisan. Tapi, dia juga tidak berada di Beringin Jaya. Menurut sumber GoRiau.com, sekretaris desa tersebut sudah berada di Palembang.***