TELUKKUANTAN - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melakukan investigasi awal terhadap keberadaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu yang terletak di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Ribuan hektare sudah dirambah dan ditanam sawit," ujar Evan Sembiring selaku Deputi Direktur Walhi Riau, Rabu (23/3/2016) siang di Telukkuantan.

Dari informasi awal, lanjut dia, HPT Sumpu tersebut dirambah oleh sebuah korporasi dan beberapa orang cukong. Salah satu perusahaan yang disebutkan Evan berada di kawasan HPT Sumpu yakni PT UL dan perorangan berinisial Z.

"Z ini menguasai lahan sekitar 2.000 hektare, kita tidak tahu siapa dia. Namun, dari informasi masyarakat, dia yang bertanggungjawab," ujar Evan.

Walhi, kata dia, sangat mendukung keinginan DPRD untuk membentuk Pansus guna mengusut semua hutan yang dirambah oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

"Karena, hutan yang sudah dirambah ini harus direstorasi dan kami siap untuk mencarikan solusinya," ujar Evan. Walhi punya komitmen dalam memulihkan kawasan hutan lindung yang tak seharusnya ditanam sawit.

"Sasaran penegakan hukumnya harus mengena pada toke dan korporasi," ujar Evan. Karena itu, pihaknya juga menunggu terbentuknya Pansus oleh DPRD Kuansing.***