
TELUKKUANTAN - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (Amper) mendesak aparat penegak hukum segera memproses dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuantan Singingi (Kuansing). Dimana, salah seorang calon wakil bupati diduga kuat melakukan 'money politic'.
Hal itu disampaikan koordinator lapangan (Korlap) Amper Danil Simanjuntak saat berorasi di Kejati Riau, Senin (28/12/2015) siang.
"Ini merupakan cara kotor yang dilakukan calon kepala daerah untuk meraih jabatan dan sangat merusak demokrasi," ujar Danil.
Dalam rilis yang diterima GoRiau.com, Massa Amper bergerak menggunakan sebuah spanduk yang berisi tentang adanya calon wakil bupati Kuansing dengan inisial H melakukan pelanggaran.
"Semua sudah tahu, bahkan video ini sudah menyebar di jejaring sosial," ujar Danil sambil menyerahkan bukti-bukti pelanggaran Pilkada Kuansing.
Ditegaskannya, 'money politic' tidak dapat ditolerir, sebab hanya akan melahirkan pemimpin yang korup.
Selain ke Kejati, Amper juga menyerahkan barang bukti ke Polda Riau. Ia berharap, kedua instansi ini segera mengusutnya.(rls)