PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Berkembangnya aliran Mazelis Dzikir Al-Hidaya (MDA) yang diduga menyalahi Al-Quran dan Al-Hadist, maka Pemkab Rohul akan bentuk Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).

Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs. H. Hasbi Abduh, MA di Pasir Pangaraian, Senin (3/2/2014). Dikatakan, sesuai laporan dari Ruslan dan Tengku Firman, maka masalah itu sudah disampaikan kepada Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi dan bupati juga sudah membentuk Bakorpakem.

''Kita hanya menyambung laporan saudara Ruslan dengan Tengku Firman, keputusan MUI hanya merekomendasi saja tiga pekan lalu kita sampaikan pada Forkopinda,'' ujar Ketua MUI Rohul.

MUI Rohul tidak memberikan vonis terhadap ajaran MDA ini sesat, tapi dinilai beberapa ajarannya sudah menyimpang dari Al-Quran dan Sunah, makanya nanti Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian sebagai ketua Bakopakem yang akan memutuskan.

Ketika ditanya apa tindakan MUI itu, tidak ada unsur politik, pasalnya pimpinan aliran MDA itu, termasuk salah satu Calon Legislatif (Caleg) tahun 2014 ini, Hasbi Abduh menjawab tidak, laporan ini sejak dua bulan lalu, baru ini dilakukan rapatnya, sebab masih banyak agenda lainnya.

Di tempat yang sama sambung, Kakan Kemenag Rohul Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan,MA, menindaklanjuti laporan dari murid MDA itu, maka dibentuk tim, Kejaksaan, Polres Rohul, DPRD Rohul dan unsur pimpinan daerah

''Kita melihat pimpinan dari MDA itu sendiri bukan orang yang ahli terhadap agama, jadi wajar kalau tim nanti melakukan verifikasi dan meneliti itu,'' Jelas Ahmad Supardi.

Terang, Ahmad Supardi, hasil itu belum diputuskan sebagai penyimpangan, nanti Bakorpakem yang akan menilitinya aliran ini, jika memang terbukti, bisa saja sanksi pidana atau pembubaran terhadap orgnisasi tersebut.

''Dalam dua pekan kedepan akan dilakukan penelitian, penilaian sesat atau tidaknya, sehingga nanti tidak banyak umat terbawa,'' sebut Ahmad Supardi. (srt)