TELUKKUANTAN – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi mengamankan dua pemuda yang berkendara sepeda motor dengan mengenakan kostum menyerupai pocong di Jalan Proklamasi, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (6/6/2026) malam.

​Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyatakan kedua pemuda tersebut berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, keduanya mengaku nekat berdandan seperti hantu demi membuat konten video agar viral di media sosial TikTok.

​"Mereka mengaku terinspirasi dari tayangan di TikTok dan membeli kostum tersebut melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei lalu," ujar Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026).

​Polisi mengungkapkan aksi ini bukan yang pertama kali. FS dan AFM setidaknya telah melakukan tindakan serupa sebanyak 10 kali sepanjang bulan lalu, biasanya beroperasi antara pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Rute yang kerap mereka lalui meliputi kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, hingga Bundaran Carano.

​Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dan terganggu oleh aksi tersebut di jalan raya. Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pemuda itu dilepaskan dan diminta menandatangani surat pernyataan maaf terbuka kepada masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

​AKBP Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan agar warga tidak melakukan tindakan berbahaya atau mengganggu ketertiban umum hanya demi mengejar popularitas di dunia maya.***