
PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, akan mendata nama-nama pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai honor yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Seperti disampaikan Asisten III Setkab Pelalawan, Emir Effendi, pada kesempatan coffee morning di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Senin (28/3/2016).
Setelah nama-nama PNS maupun pegawai honor yang terindikasi sebagai pengguna narkoba diperoleh, kemudian nama-nama tersebut akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.
"Setelah nama-nama itu kita serahkan ke BNNK, kemudian akan dilakukan tes urine," kata Emir.
Lanjut Emir, setelah didapat hasilnya baru akan dilakukan tindakan selanjutnya. "Akan ada tindakan bagi PNS ataupun pegawai honor yang terindikasi sebagai pengguna narkoba," tegasnya.(***)