TEMBILAHAN – Polsek Kempas berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Huda Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

SB (27), warga Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang itu terekam CCTV saat menjalankan aksi pencurian.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubsi Penmas, Iptu Saukani, Kamis (7/4/2022) mengatakan, pencurian kotak amal dilakukan SB, pada 21 Maret 2022 lalu.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebu diketahui ketika seorang warga hendak melaksanakan salat ashar di Masjid Nurul Huda.

"Saat itu, warga tidak melihat kotak amal yang berada di pintu masuk masjid. Ia pun kemudian memberitahu kepada pengurus masjid," terangnya.

Pengurus lalu mengecek rekaman CCTV masjid. Dari rekaman, pada layar monitor tampak kotak amal telah dicuri oleh seorang pemuda.

"Atas kejadian itu, diperkirakan pihak masjid mengalami kerugian sebesar Rp.32 juta. Warga lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Kempas," jelas Iptu Saukani.

Setelah rangkaian penyelidikan, atas perintah Kapolsek Kempas dipimpin Kanit Reskrim, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Parit Simpang Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang, pada 6 April 2022.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kempas untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara," imbuhnya.***