SIAK - Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau akan menjadi percontohan sebagai kampung terbaik dalam pemanfaatan dana desa. Hal itu dibuktikan dengan datangnya Ditjen Bina Kampung Pemdes Kemendagri untuk meninjau Langsung apa saja yang sudah dilakukan Pemerintah kampung Dayun.

"Kami hadiri di sini karena ingin melihat pemanfaatan dana desa yang sangat besar manfaatnya, seperti pembangunan embung. Dan juga keberhasilan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun kawasan hijau dan olahraga Kampung Dayun. Ini akan menjadi contoh dan rujukan bahwa standar pengelolaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik dan penuh prestasi," kata Kepala Balai Besar Regional Sumatera, Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Irsan, Kamis (18/2/2021).

Menurut Irsan, kalau Desa di pulau Jawa yang terus menjadi rujukan, secara geografis sangat jauh. Untuk di pulau Sumatera, Kampung Dayun Kecamatan Dayun ini bisa menjadi standar penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, tidak hanya di level Kabupaten Siak, Provinsi Riau, regional Sumatera bahkan secara nasional.

"Setelah semalam kami telah berdiskusi bersama pak Bupati Siak, dan insyaallah hari ini kami akan mewawancara pak Penghulu Dayun. Karena prestasi di Kampung Dayun harus kita angkat ke level Nasional," kata Irsan lagi.

Sehari sebelumnya, juga sudah dilakukan wawancara khusus dengan Bupati Siak Alfedri terkait prestasi Kabupaten Siak, Kabupaten hijau di regional Sumatera.

Dijelaskan Irsan, Balai Besar Regional Sumatera mempunyai tugas pokok dan fungsi peningkatan kapasitas aparatur Desa, berkantor di Lampung, namun memiliki luas wilayah 10 Provinsi, dengan 2.345 Desa yang harus diurus.

"Sesuai dengan permintaan dari bapak kepala Desa Dayun untuk membantu meningkatkan kapasitas aparatur desa. Untuk di Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, akan kami jadikan prioritas utama dalam meningkatkan kapasitas aparatur desanya", ucap Irsan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono menyebutkan Kabupaten Siak juga telah dicanangkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar, bersempena Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tingkat Nasional Tahun 2016 lalu yang dipusatkan pelaksanaannya di Siak Sri Indrapura.

"Untuk mengimplementasikan tujuan Siak Kabupaten Hijau ditingkat tapak, Pemerintah Kabupaten Siak mulai Tahun 2021 ini telah menerapkan skema Insentif Fiskal Berbasis Ekologi, atau Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE), sebagai bentuk dukungan finansial yang diberikan kepada pemerintah kampung yang memiliki kinerja baik dalam hal pelestarian lingkungan hidup, dan peningkatan ekonomi dan penurunan kemiskinan", jelas Asisten I tersebut.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Dayun, Penghulu Kampung Dayun Nasyan Nugrik, Kepala OPD, masyarakat Kampung Dayun, dan tamu undangan lainnya. ***