PANGKALAN KERINCI - Limbah medis tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditemukan di tepi Jalan Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan merupakan limbah dari RS Efarina Pangkalan Kerinci.

"Limbah medis seperti bungkus suntik, kantong darah, sarung tangan karet dan jenis sampah lain adalah limbah medis RS Efarina Pangkalan Kerinci," sebut Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Edi Arifin, Senin (11/2/2019).

Pihak rumas sakit pun tak dapat mengelak, lantaran pada tumpukan sampah medis tersebut terdapat banyak tulisan RS Efarina.

Kepala Unit Humas dan Marketing RS Efarina, Hermanus mengakui jika tumpukan sampah tersebut berasal dari rumah sakitnya. Namun ia membantah jika sampah tersebut dikategorikan limbah medis.

"Maaf dikoreksi, limbah non medis bukan medis. Pecahan acrilic, bekas-bekas stiker gedung lama kami," ujarnya.

Terkait persoalan ini, Edi Arifin pihaknya menunggu penyelesaian atas persoalan ini. Pihak rumah sakit diminta untuk bertanggung jawab.

"Kalau kita posisi menunggu, jika mereka lebih cepat menyelesaika persoalan ini lebih cepat tentu lebih baik. Pihak kepolisian juga sudah mengambil sampel," tandasnya, kepada GoRiau. ***