
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mulai melakukan pemetaan tempat-tempat hiburan yang diduga rawan disalahgunakan, khususnya dalam peredaran narkotika jelang perayaan Tahun Baru 2016 nanti.
Tidak cuma itu, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga memperketat akses jalur lintas dan perbatasan, yang disinyalir sebagai tempat pengedar narkoba mengirim barang haram ke Kota Pekanbaru dan kabupaten lainnya di Provinsi Riau.
"Untuk tempat hiburan malam dan lokasi hiburan lainnya sudah kita pantau secara terus menerus, bahkan anggota sudah kita sebar. Ketika ada transaksi narkoba, kita akan sikat langsung," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah.
Ini dilakukan lantaran ada kecendrungan peningkatan permintaan narkotika, khususnya saat perayaan Tahun Baru. "Tidak hanya di Pekanbaru, melainkan seluruh Polres di Riau sudah kita intruksikan agar meningkatkan pengawasan di tempat rawan tersebut," sebut Hermansyah kepada GoRiau.com.
Di luar itu, jajarannya juga memperketat beberapa daerah perbatasan, termasuk jalur lintas antar provinsi yang hubungkan Riau dengan beberapa daerah tetangga. Tujuannya, untuk memutus akses pengiriman barang haram ke Provinsi Riau.
"Kalau daun ganja biasanya masuk dan dikirim dari Aceh, jadi kita perkuat pengamanan di perbatasan Riau-Sumut. Kalau jenis sabu dan lainnya masuk melalui daerah pantai yang penjagaannya minim. Itu juga sudah kita bahas agar diperketat," tutupnya. ***