
DURI - Guna menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan, seluruh pemilik usaha perhotelan, rumah makan, biliar, karoke dan tempat hiburan malam dikumpulkan di ruang rapat lantai 2, kantor Camat Mandau, Rabu (1/6/2016) untuk ikut rapat kordinasi dengan unsur pimpinan kecamatan (Upika) Mandau.
Rapat kordinasi yang dipimpin Plt Camat Mandau, Sapon ini adalah membahas tentang jadwal buka sejumlah tempat usaha selama Ramadan. Seperti usaha rumah makan, biliar, karoke, hotel dan tempat hiburan lainnya.
"Pertemuan kali ini lebih mempertegas aturan yang ada sesuai dengan komitmen yang disepakati bersama. Komitmen ini tidak boleh dilanggar apapun alasannya, dan akan ada sanksi bagi yang melanggarnya, karena komitmen ini dibuat, disepakati dan ditanda tangani bersama," kata Sapon kepada GoRiau.com.
Sementara itu, Kasi Trantib Mandau, Syamsul Alam juga menyampaikan pengamatan tahun lalu, khusus biliar dan karoke sangat bandel dan tidak mau ikuti aturan yang sudah disepakati bersama.
"Jangan seperti tahun lalu, banyak karoke dan biliar itu ternyata masih banyak yang buka hingga pukul 04.00 WIB. Ini membuat warga setempat resah. Makanya tahun ini kita lebih tegas lagi, jika tidak mengikuti aturan yang sudah disepakati dan tanda tangani bersama, maka usaha tersebut, ijinnya akan dicabut," kata Syamsul Alam.
Mengenai jadwal buka, lanjut Syamsul, siang hari buka pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dan malam pukul 22.00 hingga pukul 02.00 WIB.
"Kalau bandel juga tetap buka diluar jadwal yang sudah ditetapkan, maka izin usaha tersebut akan langsung di cabut. Tidak ada pengecualian, semua harus ikuti aturan yang ada," tegas Syamsul Alam dalam rapat tersebut. ***