PEKANBARU  – Sepasang kekasih berinisial MF (25) dan RF (23) diamankan aparat Polsek Bukit Raya setelah diduga membuang bayi hasil hubungan di luar nikah di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (25/12). Bayi malang tersebut ditemukan di dekat dinding sebuah sekolah dasar, hanya terbalut kain panjang.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, dalam keterangan persnya pada Sabtu (28/12), menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena keduanya merasa malu akibat hubungan asmara tanpa ikatan pernikahan.

“Lantaran malu belum ada hubungan pernikahan dan tidak mau bertanggung jawab, MF dan RF membuang bayi tersebut,” ujar Kompol Syafnil.

Hubungan keduanya diketahui telah berlangsung sejak Februari 2022. Ketidaksadaran bahwa RF hamil membuat situasi semakin rumit hingga akhirnya RF mulai merasakan sakit perut hebat pada 21 Desember 2024. Saat diperiksa di RS Syafira, diketahui bahwa RF telah mengandung bayi dengan usia kehamilan lima bulan.

Beberapa hari kemudian, RF melahirkan seorang bayi perempuan di kamar indekosnya di Kelurahan Air Dingin. Namun, bukannya merawat sang bayi, MF dan RF justru memutuskan untuk membuangnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini mengundang keprihatinan warga sekitar yang berharap pelaku mendapat sanksi tegas. (ant)