PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berencana menaikkan tarif parkir, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

DPRD Kota Pekanbaru menilai tarif dan pelayanan harus seiring berjalan, dari itu jika ingin meningkatkan tarif parkir, PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pengelola parkir di Pekanbaru harus meningkatkan pelayanannya.

"Parkir jangan semrawut dan parkir kendaraan bermotor jangan dipaksakan, karena banyak kendaraan di parkiran yang berdempetan," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Rabu (8/12/2021).

Jika nantinya terjadi kenaikan tarif parkir, politisi Gerindra ini meminta Pemko Pekanbaru untuk merubah draft kontrak agar nilai kontrak kerjasama dapat dinaikkan.

Selain itu pelayanan yang diberikan oleh juru parkir (Jukir) juga harus diutamakan jika nantinya tarif dasar parkir kendaraan bermotor di Pekanbaru dinaikan.

"Nilai tarif dan pelayanan parkir harus sejalan, jangan tarif parkir naik tapi pelayanan tidak memuaskan masyarakat," ucapnya. ***