PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu menetapkan regulasi lebih ketat terkait pengelolaan parkir, terutama dalam menentukan titik parkir yang jelas. Hal ini dinilai lebih penting dibandingkan sekadar menurunkan tarif parkir.

Ekonom Senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, PhD, menyatakan bahwa tanpa kejelasan lokasi parkir yang terorganisir, penurunan tarif tidak akan memberikan dampak signifikan.

"Nggak penting kali tarif turun, lebih penting titik parkirnya diperjelas," ujar Dahlan kepada GoRiau.com, Jumat (21/2/2025).

Ia mengakui bahwa keputusan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menurunkan tarif parkir pada hari pelantikannya, Kamis (20/2/2025), berdampak positif terhadap daya beli masyarakat.

Penurunan tarif parkir mobil sekitar 33 persen dan sepeda motor 50 persen diyakini dapat mengurangi beban pengeluaran warga dan meningkatkan konsumsi di sektor lainnya.

Namun, ia juga menyoroti dampak lain dari kebijakan ini, termasuk potensi peningkatan jumlah kendaraan pribadi di jalan yang dapat memperburuk kemacetan serta meningkatkan polusi udara. Selain itu, bagi pengelola parkir, kebijakan ini dapat menurunkan pendapatan mereka, sehingga perlu strategi baru agar bisnis tetap menguntungkan.

Penurunan tarif juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru. "Jika tarif parkir turun, perlu ada perhitungan cermat agar volume transaksi meningkat sehingga pendapatan tetap terjaga," jelasnya.

Lebih jauh, Dahlan menyoroti permasalahan utama yang dihadapi masyarakat bukan hanya tarif yang tinggi, tetapi banyaknya lokasi parkir ilegal. Banyak juru parkir yang menarik biaya di tempat yang tidak seharusnya, seperti di toko atau rumah makan, sehingga menimbulkan keresahan.

"Ini menciptakan ketidakpercayaan di masyarakat. Konsumen bisa merasa dirugikan atau tidak nyaman," tambahnya.

Menurutnya, jika tidak diatur dengan baik, praktik parkir liar ini bisa berdampak pada bisnis. Konsumen yang merasa terbebani biaya tambahan mungkin enggan kembali ke tempat tersebut, sehingga mengurangi keuntungan bagi pemilik usaha.

Sistem Parkir Terorganisir

Untuk mengatasi masalah ini, Dahlan menyarankan Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan pemilik usaha dan pengelola parkir untuk menyediakan sistem parkir yang lebih terorganisir. Penggunaan teknologi seperti aplikasi parkir digital juga bisa menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi tarif dan mencegah pungutan liar.

"Pemko perlu memberikan sanksi tegas terhadap praktik parkir ilegal agar masyarakat dan pelaku usaha tidak dirugikan," tutup Dahlan. ***