
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru masih mempertimbangkan wacana kenaikan tarif parkir. Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, kebijakan ini akan segera dibahas bersama konsultan.
"Minggu ini kita rapat bersama dengan konsultan. Habis itu baru kami informasikan ke DPRD," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Ia menjelaskan, Dishub Pekanbaru juga akan melakukan kajian untuk mendapatkan acuan kenaikan tarif. Selain itu, skenario yang diterapkan juga masih dipertimbangkan.
Skenario yang dimaksud seperti untuk tarif progresif yang kenaikan tarifnya dihitung perjam. Lalu ada skenario yang kenaikannya menyeluruh di seluruh zona titik parkir dari tarif dasar.
"Misalnya, tarif dasar sekarang kan seribu, dua ribu. Bisa jadi nantinya tarif dasar dua ribu dan tiga ribu. Nanti ada tarif progresif lagi di daerah tertentu, semisal di dua jam nanti naiknya sampai maksimal Rp10 ribu," jelasnya.
Yuliarso mengakui adanya pro dan kontra dalam wacana kenaikan tarif parkir ini. Ia menjelaskan, kenaikan tarif parkir dilakukan untuk penataan dibidang lalu lintas.
"Tujuan utama adalah, bagaimana kendaraan ini bisa tertata dengan baik. Kemudian lebih bijak menggunakan kendaraan. Ada alternatif lain, kalau tidak mau menggunakan kendaraan sendiri, bisa naik bus atau angkutan umum lainnya," terangnya. ***