TELUKKUANTAN &bdash; Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Muradi menyatakan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan akan disampaikan ke DPRD pada pekan ini.

"Tim TAPD saat ini masih melakukan finalisasi terhadap perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dengan melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah," ujar Muradi kepada GoRiau.com, Ahad (6/9/2026) lalu.

Dia menegaskan, TAPD sudah melaksanakan rapat dan sepakat untuk diadakan APBD-P Kuansing tahun 2026. Sesuai regulasi, APBD-P harus sudah paling lambat pada 30 September tahun berjalan.

Dikatakan Muradi, APBD-P 2026 dipandang perlu untuk melunasi beban tunda bayar pembangunan yang menumpuk sejak tahun 2024. Adapun besaran tunda bayar yang harus dilunasi yakni Rp117 miliar.

"Prioritas utama dalam alokasi APBD-P ini ditujukan untuk melunasi kewajiban finansial Pemkab Kuansing terhadap berbagai paket kegiatan infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa yang penagihannya tertunda dalam dua tahun anggaran terakhir," papar Muradi.

Terkait tenggat waktu pembahasan, Pemkab Kuansing menargetkan penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan kepada DPRD Kuansing dapat dilakukan pertengahan bulan ini.

"Kita menargetkan paling lambat minggu kedua September KUA-PPAS Perubahan sudah kita sampaikan ke DPRD. Mudah-mudahan bisa terlaksana dan selesai tepat waktu," kata Muradi.***