RENGAT - Seorang warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini benar-benar pemberani, dia dengan tegas mengirimkan chat ke media sosial pribadi Kapolsek LBJ tentang aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah itu.

Hebatnya lagi, warga atau si pelapor tersebut menantang Kapolsek LBJ, Iptu Ripal Indrawata jika dirinya berhasil menangkap pelaku. "Bapak Bisa Tangkap Ini, Saya Potong Kambing", kata pelapor dalam laporannya, dengan menampilkan foto target.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek LBJ merasa tertantang dan langsung membentuk tim guna melakukan penyelidikan, dan melakukan pemetaan serta pematangan informasi.

"Alhasil, 3 orang tersangka berhasil diringkus bersama barang bukti 6 paket sabu seberat 13,60 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, kepada GoRiau.Com di Pematang Reba, Jumat (13/9/2024).

Tiga orang tersangka itu adalah, ANS Alias Akbar (31), AM Alis Abdi (25), MSN AlIs Belong (34) yang merupakan warga Desa Rimpian, Kecamatan LBJ. "Ketiga tersangka itu kita tangkap di sebuah rumah yang berada di Desa Tasik Juang pada, Kamis (12/9/2024) malam sekira pukul 10.30 WIB," ujar Misran.

Tak sampai disitu, personil langsung melakukan pengembangan perkara dan kembali berhasil menciduk AT Alias Agus Kembar (23), yang saat itu tengah berada di Desa Sei Beberas. "At diketahui selaku pemasok barang kepada ketiga tersangka itu," beber Misran.

Masih kata Misran, terkait adanya laporan warga itu, pihaknya sangat berterimakasih dan apresiasi atas keberanian dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

"Kita sangat apresiasi atas keberanian sipelapor, dan ini patut dijadikan contoh bagi semua pihak. Dan jika semua elemen masyarakat atau warga sudah proaktif dalam memberikan laporan, tentu Kabupaten Inhu akan terbebas dari peredaran gelap narkoba," pungkasnya. ***