PEKANBARU - Paham radikal atau radikalisme perlu dilakukan tindakan preventif agar tidak menjamur dan semakin kuat. Karena itu perlu keterlibatan seluruh stakeholder masyarakat seperti Babinkamtibmas, lurah, RW, RT hingga tokoh masyarakat.

Demikian disampaikan Penasehat Hukum Polresta Pekanbaru Dr Rudi Pardede, SH, MM saat memberikan materi pada Focus Group Discussin ''Cegah Tangkal Paham Radikalisme Guna Mewujudkan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 yang Damai Aman dan Kondusif'' yang ditaja Binmas Polresta Pekanbaru, Jumat (30/11/2018). Diskusi dihadiri seluruh Babinkamtibmas, jajaran Polresta Pekanbaru, RW, RT se-Pekanbaru dan juga Ketua FPI Kota Pekanbaru.

Dikatakan, radikalisme adalah suatu paham yang menginginkan sebuah perubahan atau pembaruan dengan cara drastis hingga ke titik paling akar. ''Radikalisme itu paham yang tidak mengindahkan seluruh aturan yang ada didalam sebuah negara dan juga keinginan untuk merubah sistem negara tersebut,'' jelas Rudi Pardede.

Ada dua paham radikalisme, yaitu radikalisme statis yaitu pemikiran radikal yang lebih bersifat gagasan tidak dalam bentuk kekerasan. Dan kedua radikalisme destruktif yaitu radikalisme yang merusak menggunakan metode kekerasan dalam wujud yang di cita-citakan.

''Radikalisme statis yaitu pemikiran radikal yang lebih bersifat gagasan, tidak dalam bentuk aksi nyata, kekerasan dan radikalisme destruktif yaitu radikalisme yang merusak berbentuk kekerasan,'' sebutnya.

Sedangkan faktor penyebab mudah masuknya radikalisme adalah rendahnya nilai keagamaan, rendahnya tingkat pendidikan, krisis identitas juga faktor mudahnya doktrin paham radikalisme itu sendiri. Sedangkan konflik yang sering digunakan adalah kepentingan sosial, politik, ketidakadilan ekonomi dan sentimen agama.

''Untuk mencegah paham radikalisme, langkah preventif yang dapat dilakukan adalah dengan sosialisasi, memperkenalkan dan memahami ilmu pengetahuan yang baik dan benar. Meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, pendalaman nilai agama, bimbingan konseling korban pasca kerusuhan dan konflik sosial, aksi perdamaian, menyaring informasi yang didapatkan dan meningkatkan pemahaman kebersamaan,'' jelasnya.

''Harapan kita semua, kondisi umat untuk kedepannya harus terdidik, bermoral, toleran, sejahtera, paham nilai-nilai agama, dapat dipercaya, patuh hukum agama, patuh hukum negara, cinta tanah air dan bisa hidup bermanfaat bagi orang lain,'' tutup Rudi Pardede. ***